Jumat,28/3/25 Pemerintahan Desa Demulih melaksanakan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 dengan tema "Jagat Kerthi-Jagra Hita Samasta" yang bermakna sebagai altar pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra dan sastra Bali untuk menuju kesadaran semesta raya, selain itu kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa Bali, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelengaraan Bulan Bahasa Bali.
Dalam acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Susut, Bapak Perbekel Desa Demulih, Ketua BPD Desa Demulih, Ketua LPM Desa Demulih, Babhinkamtibmas Desa Demulih, PPL Pertanian Desa Demulih, PLKB Desa Demulih, Babinsa Desa Demulih, Pendaping Desa, Bendesa Desa Adat seDesa Demulih, dan Tokoh Masyarakat Desa Demulih.
Acara Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 Desa Demulih dibukak oleh Bapak Camat Susut, Bapak Camat menyampaikan beberapa hal kepada peserta lomba dan para undangan yg hadir bahwa pelaksanaan kegiatan Bulan Bahasa Bali merupakan wujud melestarikan dan menjaga tradisi yang diwarisi oleh lehuhur kita biar tidak hilang dengan perkembangan jaman, dan harapan Bapak Camat dengan diadakannya Bulan Bahasa Bali VII dapat meningkatkan anak-anak dan generasi muda serta minat dari masyarakat Desa Demulih untuk terus belajar menulis aksara Bali serta melestarikan Adat dan Budaya Bali.
Pelaksanaan kegiatan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 di Desa Demulih diisi dengan 3 kegiatan lomba yaitu lomba Nyurat Aksara Bali, Pidarta Bahasa Bali, dan mesatua Bali.
Kegiatan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 berjalan dengan lancar dan aman.
Lela Mayang Sari
29 Februari 2024 15:12:08
pengen bantuan bansos ...