Senin 6/2/23, Perbekel Desa Demulih dan beserta Perangakat Desa Demulih mengikuti Zoom Meeting dari Dinas BKPAD Kabupaten Bangli, tentang pengahapusan sanksi administratif berupa bunga atau denda pajak daerah yang terutang serta intruksi Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Pekotaan (PBB-P2) menjadi syarat pengurusan adminiatrasi Pemerintah.