Artikel
Masyarakat Desa Demulih, Ayo Kibarkan Merah Putih Serentak Mulai 1 Agustus 2020
Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Pratikno mengimbau seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2020.
Pemasangan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
."Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu 26 Juli 2020, seperti dilansir Antara.
Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiataan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Pratikno.
Sebelumnya, Pratikno menyatakan upacara perayaan HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan di Istana Merdeka.
Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.
"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," ucap Pratikno.
Sesuai arahan tersebut diatas, masyarakat Desa Demulih juga diminta mengibarkan bendera merah putih di masing-masing pintu masuk rumahnya dari tanggal 1 s/d 31 Agustus 2020