Artikel
Kepmendesa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa
03 Juli 2020 10:19:28
I Kadek Galiarta
645 Kali Dibaca
Artikel
KEPUTUSAN MENTERI
DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 63 TAHUN 2020
TENTANG
PROTOKOL NORMAL BARU DESA
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang | : | a. bahwa untuk melaksanakan arahan Presiden mengenai kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan memutus mata rantai penularan COVID-19, diperlukan protokol normal baru Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang protokol normal baru Desa; |
Selengkapnya: Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2O2O Tentang Protokol Normal Baru Desa. DOWNLOAD DISINI