Selamat Datang di Website Resmi Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli

Artikel

Kepmendesa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa

03 Juli 2020 10:19:28  I Kadek Galiarta  645 Kali Dibaca  Artikel

KEPUTUSAN MENTERI
DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 63 TAHUN 2020


TENTANG


PROTOKOL NORMAL BARU DESA


MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan arahan Presiden mengenai
kebijakan percepatan penanganan
Corona Virus Disease
2019
(COVID-19) dan memutus mata rantai penularan
COVID-19, diperlukan protokol normal baru Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang
protokol normal baru Desa;

Selengkapnya: Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2O2O Tentang Protokol Normal Baru Desa. DOWNLOAD DISINI

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Facebook Desa

 Peta Wilayah Desa

 Media Sosial

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Banjar Demulih
Desa : Demulih
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 03665501703
Email : desademulih001@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:306
    Kemarin:928
    Total Pengunjung:194.957
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.207.160.209
    Browser:Tidak ditemukan