Desa Demulih

Kec. Susut
Kab. Bangli - Bali

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli

Artikel

15 Hal Baru di TPS Pada Pilkada 9 Desember 2020

I Kadek Galiarta

06 Desember 2020

867 Kali dibuka

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilangsungkan pada 9 Desember 2020 di Kabupaten Bangli, sedikit berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi covid 19.

Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa hal baru yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun ke 15 Hal baru itu di kutip dari KPU yaitu:

1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang.

2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.

3. Saat pemilih antri di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih. Termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portable di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas. Baca juga: Harapan Penundaan Pilkada dan Hak atas Kesehatan yang Harus Jadi Prioritas.

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

9. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir. Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

10. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.

11. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

12. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

13. Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara.

14. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

15. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

Komentar yang terbit pada artikel "15 Hal Baru di TPS Pada Pilkada 9 Desember 2020"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Perbekel

I NYOMAN WIJANA,S.E.

Sekretaris

I WAYAN SUDIANA

Kasi Pemerintahan

NI KETUT SUARMONI

Kasi Kesra

I NENGAH ARYA DIRGANTARA

Kasi Pelayanan

I NENGAH KARSANA

Kaur Umum

NI WAYAN NAMI RUPANI

Kaur Keuangan

NI KETUT GARNIS

Kaur Perencanaan

NI LUH PANDE SARIPIANI

Kelian Banjar Dinas

I WAYAN RUMIA

Kelian Banjar Dinas

I KETUT ARYAWAN

Kelian Banjar Dinas

I NYOMAN BERANA

Staff Administrasi

I NENGAH LESTIAWAN

Staff Administrasi

NI WAYAN BUDI UTAMI

Staff Administrasi

PUTU RINA MUTIA DEWI

Staff Kebersihan

I NENGAH WIJANA

Staff Kebersihan

I NENGAH MULIARSA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Demulih

Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali

Facebook Desa

Media Sosial

Komentar

Lela Mayang Sari

29 Februari 2024 15:12:08

pengen bantuan bansos ...

Novi rosyadi

18 Februari 2024 09:49:10

Kapan dapat bpum...

Septiyanti

04 Januari 2024 15:30:26

Dapat gak...

Mohammad sidik

04 Januari 2024 15:29:09

Dapat gak...

IDA WARNI

10 November 2023 09:05:59

BOLEHKAH KAMI MINTA FILE POKJA 1 BU?...

Neli

04 Mei 2023 10:06:28

Bantuan dana usa ...

Neli

04 Mei 2023 10:05:53

Batuna usa...

Statistik Pengunjung

Hari ini:306
Kemarin:735
Total:243.260
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.84
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.418.549.000,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.634.940.005,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 216.391.005,00Rp 216.391.005,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 800.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 844.524.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 183.466.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.167.259.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 140.500.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 57.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.274.228.270,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 835.373.365,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 422.574.370,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.764.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.454074533767898
Longitude:115.34036546945575

Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli - Bali

Buka Peta

Wilayah Desa