Kepala Desa Demulih:
I Nyoman Wijana,S.E
KEDUDUKAN
TUGAS
FUNGSI
KET.
Sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa,
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
Kepala Pemerintahan Desa
Melaksanakan pembangunan,
Melaksanakan ...