Kamis, 26/2/26 Pemerintahan Desa Demulih melaksanakan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 dengan tema "Atma Kerthi, Udiana Purnamaning Jiwa " yang bermakna Penyucian diri, arti dari tema tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan diri dan lingkungan melalui pelestarian budaya lokal dan Bulan Bahasa Bali merupakan altar pemulian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman membangun jiwa yang mahasempurna, selain itu kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi peraturan Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2025 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa Bali, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelengaraan Bulan Bahasa Bali.
Dalam acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Susut yang diwakili Kasi Kersos, Bapak Perbekel Desa Demulih, Ketua BPD Desa Demulih, Ketua LPM Desa Demulih, Babhinkamtibmas Desa Demulih, PPL Pertanian Desa Demulih, PLKB Desa Demulih, Babinkabtimas Desa Demulih, Babinsa Desa Demulih, Pendaping Desa, Bendesa Desa Adat seDesa Demulih, dan Tokoh Masyarakat Desa Demulih.
Acara Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 Desa Demulih dibukak oleh Bapak Camat diwakili Kasi Kersos dengan pemukulan Gong, Bapak Camat diwakili Kasi Kersos menyampaikan beberapa hal kepada peserta lomba dan para undangan yg hadir bahwa pelaksanaan kegiatan Bulan Bahasa Bali merupakan wujud melestarikan dan menjaga tradisi yang diwarisi oleh lehuhur kita biar tidak hilang dengan perkembangan jaman, dan harapan Bapak Camat diwakili Kasi Kersos dengan diadakannya Bulan Bahasa Bali VIII dapat meningkatkan anak-anak dan generasi muda serta minat dari masyarakat Desa Demulih untuk terus belajar menulis aksara Bali , Pidato Bahasa Bali, Mesatua Bahasa Bali serta melestarikan Adat dan Budaya Bali.
Pelaksanaan kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Desa Demulih diisi dengan 3 kegiatan lomba yaitu lomba Nyurat Aksara Bali, Pidarta Bahasa Bali, dan mesatua Bali.
Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 berjalan dengan lancar dan aman.