Artikel
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes 2024
Sehubungan dengan adanya perubahan kegiatan, maka diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024, Senin 21/10/24, bertempat diruangan Rapat Kantor Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Musyawarah Desa ini di hadiri oleh Bapak Perbekel Desa Demulih, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota BPD Desa Demulih, ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja.
Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes Menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 dan penandatangan berita acara penetapan Perubahan APBDes oleh Bapak Perbekel dan Bapak Ketua BPD Desa Demulih