Artikel
Pelatihan Pos Pembinaan Terpadu Desa Demulih
Bertempat di Kantor Desa Demulih, Hari ini Selasa 21 November 2020 dilaksanakan Pelatihan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) bagi kader Posbindu Desa Demulih. Kegiatan pelatihan ini mengambil tema mengenai pengertian POSBINDU PTM, pengertian Penyakit menular dan kebijakan PPTM Hadir sebagai narasumber yaitu Bidan Desa, I Gusti Ayu Mirah Ariani, Staff dari Puskesmas Susut II , Ni Made Darmasari,Amd.keb , serta Perbekel Desa Demulih, I Nyoman Wijana,S.E.
Posbindu, saat ini telah menjadi salah satu strategi penting pemerintah (Kemenkes) untuk mengendalikan trend penyakit tidak menular yang semakin mengkawatirkan. Sebagaimana kita ketahui, berbagai data dan penelitian, menunjukkan bahwa trend tingkat kesakitan dan kematian penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes, stroke, jantung, ginjal, dan lainnya), sudah melampaui tinkat morbiditas dan mortalitas penyakit menular.
Prbedaan Posbindu dan Posyandu terutama pada sasaran. Pada Posyandu mencakup bayi, balita, Ibu hamil, ibu menyusui , ibu nifas, serta Wanita usia subur. Sedankan sasaran usia Posbindu Kelompok Masyarakat Sehat, Berisiko dan Penyandang PTM atau orang dewasa yang berumur 15 tahun keatas.
Posyandu sebetulnya dapat dimanfaatkan sebagai wadah atau tempat Posbindu. Selain juga dapat memanfaatkan lembaga yang sudah ada, seperti posyandu lansia. Pos UKK, atau membentuk tempat dan lembaga khusus lainnya sesuai kesepakatan masyarakat, karena Posbindu merupakan salah satu bentuk UKBM (sebagaimana halnya Posyandu).