Artikel
MUSRENBANGDES Desa Demulih Tahun 2020
Bertempat di Balai Banjar Desa Demulih, hari ini dilaksanakan acara Musrenbangdes Desa Demulih Tahun 2020 dalam rangka penetapan RKP Desa Tahun 2021.
Acara ini dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangli, Unsur Kecamatan, Perbekel beserta perangkat Desa Demulih, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Demulih, Ketua LPM serta Anggota LPM Desa Demulih serta unsur masyarakat Desa Demulih.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Acara kemudian dibuka secara resmi Oleh Bapak Perbekel Desa Demulih, I Nyoman Wijana,S.E yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Kadis DMPD.
Dalam sambutannya Bapak Kepala Dinas DPMD menyampaikan pentingnya mengenai administrasi desa terutama mengenai pembayaran pajak dari Desa. Dalam waktu 7 hari SPP, pembayaran pajak harus dilaksanakan.
"Dana Desa untuk tahun 2021 meningkat berbanding terbalik dengan Alokasi Dana Desa yang drop cukup banyak karena pandemi, untuk itu perangkat desa mohon membuat rincian biaya sesuai dengan pagu anggaran yang ada," ungkap beliau dalam sambutannya.
Acara berikutnya yaitu pemaparan RKP Tahun 2021 yang dilakukan oleh sekretaris Desa Demulih, I Wayan Sudiarta. Setelah pemaparan RKP, dilanjutkan dengan dengan sambutan dari Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, disampaikan mengenai nilai posyandu yang dinilai terlalu kecil dan hendaknya ditingkatkan. Selanjutnya untuk RAB stunting agar di koordinasikan dengan pihak terkait.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Demulih, I Wayan Sukadana. Dalam sambutannya beliau menyampaikan mengenai pentinganya koordinasi antara pihak terkait dalam penyusunan RKP Desa ini.
Acara kemudian diakhiri dengan tanya jawab mengenai poin-poin dari Musrenbang ini.