Kasus pencurian terjadi di wilayah Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut. Sebuah warung milik Ni Nyoman Suani (47) menjadi sasarannya. Maling yang membobol pintu belakang warung berhasil menggasak belasan bungkus rokok berbagai merk dan uang milik korban yang disimpan di dalam laci.
Pelaku belum diketahui. Kini masih dalam penyelidikan.Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi seijin Kapolres Bangli, AKBP Tri Agus Waluyo membenarkan adanya kasus pencurian di warung milik Suani.Diakui kasusnya sudah ditangani kepolisian, namun soal pelaku belum diketahui, kini masih dalam penyelidikan.
Dijelaskan Sulhadi, Senin (3/9) sekira jam 06.00 Wita saat itu korban datang dari pasar dan hendak membuka warung korban curiga karena biasanya lampu di warung terus menyala, yang mestinya sudah mati. Korban lalu melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dengan keadaan engsel (kunci) rusak.Selanjutnya korban melakukan pengecekan barang-barang di warung tersebut.
Diketahuilah beberapa barangnya telah raib seperti rokok 14 bungkus, di antaranya jenis malboro 8 bungkus, sampoerna mild 2 bungkus dan uang tunai Rp. 70 ribu.Total kerugian mencapai 470 ribu. “Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Susut,” ujar Sulhadi.