Artikel
Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2018
04 April 2018 19:00:00
I Kadek Galiarta
682 Kali Dibaca
Berita Desa
Sebagai evaluasi dan penilaian perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat dan daya saing desa, melalui proses penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi maupun gotong royong masyarakat atas berbagai capaian di desa, Jumat (06/04) di gelar acara Klarifikasi lapangan Perlombaan Desa Tingkat Provinsi yang untuk Kabupaten Bangli diwakili oleh Desa Demulih.
Acara yang di pusatkan di Balai Banjar Desa Adat Demulih di hadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Bangli, Rombongan Tim Penilai Provinsi Bali, Wakil Ketua II TP PKK Kabupaten Bangli, Kadis PMD Kabupaten Bangli, Camat Susut, tim Pendamping Desa Demulih dan tokoh Masyarakat Desa Demulih
Perbekel Desa Demulih Nyoman Wijana,SE melaporkan bahwa Desa Demulih merupakan satu dari 9 Desa di Wilayah Kecamatan Susut. Desa Demulih terletak 4 km keselatan dari kota Kecamatan Susut Kabupaten Bangli dengan jarak tempuh 4 Km ke Kota Kecamatan, 4 Km ke Kota Kabupaten, 45 Km ke Kota Propinsi.
Luas Wilayah Desa Demulih adalah 463 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut, Di sebelah utara: Wilayah Desa Susut, Di sebelah timur: Wilayah Kelurahan Kawan-Kecamatan Bangli, Di sebelah selatan Wilayah Kelurahan Samplangan-Kab. Gianyar Di sebelah barat: Wilayah Desa Abuan
Dengan jumlah penduduk 1325 KK, terdiri dari 4659 Jiwa, 2291 Laki-laki dan 2368 perempuan. Desa demulih terbagi dalam tiga banjar dinas yaitu Banjar Demulih, Banjar Tanggahan Tengah dan Banjar Talang Jiwa dengan Potensi Desa adalah Kerajinan Perak, Ukir Kerajinan Bade.
Untuk Industri Budidya Jamur, Jamu Bali Usada dan industri Kopi Nini disamping pertanian dalam arti luas. Terobosan yang dilakukan adalah penerapan pemerintahan Desa sudah berbasis IT. Dengan konsep “Smart Village” dimana dengan teknologi ini masyarakat sudah dapat mengakses informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan admimnistrasi Desa melalui smartphone yang berbasis Android, termasuk untuk layanan umum surat menyurat dan lainnya.
Melalui teknologi ini juga bisa kita tampilkan berbagai potensi Desa dan produk unggulan Desa demulih bahkan pengaduan masyarakat melalui WEB Desa sehingga lebih cepat di respon oleh aparatur Desa.
Sementara itu Bupati Bangli dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Drs. I Nyoman Puja,M.Si menyampaikan lomba desa merupakan media evaluasi dan penilaian tingkat kesejahteraan masyarakat dan daya saing desa.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa rovinsi Bali, yang dalam hal ini di wakili oleh Kabid Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Dinas PMD Provinsi Bali I Made Wiryata menyampaikan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2015 tantang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, mengamanatkan bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan perlu dilakukan penguatan kelembagaan peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat.
Setelah acara penyambutan dan sambutan selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi lapangan yang antara lain dilaksanakan di Balai Banjar Demulih, Kantor Desa Demulih dan di Wilayah Desa Demulih secara umum.