Pada BAB I Ketentuan Umum Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, poin 4 disebuatkan bahwa yang dimaksud "Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis."
Fungsi BPD sebagaimana diatur Permendagri No. 110 tahun 2016 pasal 31, yaitu :
a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;dan
c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Adapun tugas BPD yang diatur pada Permen yang sama pada pasal 32 sebagai berikut :
BPD mempunyai tugas:
a. menggali aspirasi masyarakat;
b. menampung aspirasi masyarakat;
c. mengelola aspirasi masyarakat;
d. menyalurkan aspirasi masyarakat;
e. menyelenggarakan musyawarah BPD;
f. menyelenggarakan musyawarah Desa;
g. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untukpemilihan Kepala Desa antarwaktu;
i. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
k. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
m. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan
NO |
NAMA |
JENIS KELAMIN |
TEMPAT TGL.LAHIR |
PENDIDIKAN |
ALAMAT |
1 |
I Nyoman Mustikara |
Laki-laki |
Bangli, 23 Juli 1965 |
SLTA |
Br. Demulih |
2 |
I Nyoman Ranem |
Laki-laki |
Demulih, 1 Juli 1960 |
SD |
Br. Demulih |
3 |
Ni Nyoman Murniati |
Perempuan |
Demulih, 31 Desember 1972 |
SLTA |
Br. Demulih |
4 |
I Nyoman Longkodana |
Laki-laki |
Bangli, 15 Desember 1957 |
SLTA |
Br. Tanggahan Tengah |
5 |
I Nengah Diana, SE, MM |
Laki-laki |
Tanggahan Tengah, 21 November 1978 |
STRATA II |
Br. Tanggahan Tengah |
6 |
I Wayan Sukadana |
Laki-laki |
Tanggahan Talang Jiwa, 19 Desember 1965 |
SLTA |
Br. Tanggahan Talang Jiwa |
7 |
Sang Kompyang Jaten, S.Sos |
Laki-laki |
Tanggahan Talang Jiwa, 31 Desember 1958 |
STRATA I |
Br. Tanggahan Talang Jiwa |
Unduh Lampiran:
Badan Permusyawaratan Desa