Kepala Desa Demulih:
I Nyoman Wijana,S.E
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
Sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. |
Menyelenggarakan Pemerintahan |
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata |
Kepala Pemerintahan Desa |
Melaksanakan pembangunan, |
Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan. |
Kepala Pemerintahan Desa |
|
Pembinaan |
Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. |
Kepala Pemerintahan Desa |
|
dan pemberdayaan masyarakat. |
Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. |
Kepala Pemerintahan Desa |
|
menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga |
Kepala Pemerintahan Desa |
Sekretaris Desa:
I Wayan Sudiarta
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
Sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. |
Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. |
Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
||
Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
||
Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. |
Pimpinan Sekretariat Desa |
Kepala Urusan Umum:
Ni Wayan Nami Rupani
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
Sebagai unsur staf sekretariat |
Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. |
Melaksanakan urusan ketatausahaan |
Staf Sekretariat Desa |
Kepala Urusan Keuangan:
I Kadek Galiarta
Bendahara Desa:
I Nengah Lestiawan
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
Sebagai unsur staf sekretariat |
Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. |
Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. |
Staf Sekretariat Desa |
Kepala Urusan Perencanaan:
Ni Ketut Garnis
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
Sebagai unsur staf sekretariat |
Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. |
Mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. |
Staf Sekretariat Desa |
Kepala Seksi Pemerintahan:
I Nengah Arya Dirgantara
Staf Seksi Pemerintahan:
Ni Luh Pande Saripiani
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur pelaksana teknis |
membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional |
melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, |
Pelaksana Teknis |
Kepala Seksi Kesejahteraan:
I Nengah Karsana
Staf Seksi Kesejahteraan:
Ni Putu Rina Mutia Dewi
KEDUDUKAN |
|
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur pelaksana teknis |
|
membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional |
melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. |
Pelaksana Teknis |
Kepala Seksi Pelayanan:
Ni Ketut Suarmoni
Staf Seksi Pelayanan:
Ni Wayan Budiutami
KEDUDUKAN |
TUGAS |
FUNGSI |
KET. |
sebagai unsur pelaksana teknis |
membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional |
melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap |
Pelaksana Teknis |
Kepala Dusun Demulih:
I Wayan Rumia
Kepala Dusun Tanggahan Tengah:
I Ketut Aryawan
Kepala Dusun Tanggahan Talang Jiwa:
I Nyoman Berana
KEDUDUKAN | TUGAS | FUNGSI | KET. |
---|---|---|---|
sebagai unsur satuan tugas kewilayahan | membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. | Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. | Pelaksana Kewilayahan |
Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. | Pelaksana Kewilayahan | ||
Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. | Pelaksana Kewilayahan | ||
Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan | Pelaksana Kewilayahan |